Diberdayakan oleh Blogger.
Terima kasih sudah
berkenan mampir
ke "rumah" sederhana ini,
Semoga dapat
memberikan manfaat..:)



RSS

[Menuju Indonesia Mandiri]

       
“Pemanfaatan Bonus Demografi Melalui Program KADARZI dan Peningkatan SDM Menuju Indonesia Mandiri”
Oleh : Umara' Nur Rahmi

Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang ber-kualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi.
Pada tahun 2020-2030, Indonesia mencanangkan akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.1
Bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi, dengan mengembangkan berbagai program antara lain keluarga sadar gizi dan peningkatan sumber daya manusia tentu  saja dengan berbagai prosesnya.
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.
Keadaan gizi yang baik merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Masalah gizi terjadi di setiap siklus kehidupan, dimulai sejak dalam kandungan (janin), bayi, anak, dewasa dan usia lanjut. Masalah gizi masyarakat masih memerlukan perhatian, hal ini diketahui dari masih tingginya status gizi kurang pada balita (28%), kurang Vitamin A 50% (kadar vit A dalam serum kurang dari 20mcg/dl), anemia gizi Besi berkisar 50% dari berbagai kelompok umur, dan gangguan akibat kekurangan yodium berdasarkan Total Goitre Rate (TGR) 9,8%. Penyebab utama lamanya penurunan prevalensi, karena rendahnya kasadaran masyarakat terhadap upaya perbaikan gizi.2
Menteri Kesehatan telah menerbitkan strategi 17 sasaran dalam memperbaiki kesehatan masyarakat melalui Desa Siaga, sasaran ke 3 perbaikan gizi masyarakat melalui Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) yang diupayakan atas dasar pemberdayaan masyarakat, untuk mengetahui tingkat keberhasilannya dilihat dari minimal 5 indikator yang dapat dengan mudah dilaksanakan keluarga, yaitu :
1)      Menimbang berat badan secara teratur,
2)      Memberikan ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Eklusif),
3)      Makan beraneka ragam,
4)      Menggunakan garam beryodium dan
5)      Minum suplemen gizi (tablet tambah darah, kapsul vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran.
Untuk mewujudkan perilaku KADARZI sejumlah aspek perlu dicermati. Aspek ini berada di semua tingkatan yang mencakup :
1.      Tingkat keluarga,
2.      Tingkat masyarakat,
3.      Tingkat pelayanan kesehatan, dan
4.      Tingkat pemerintah.
Ditingkat keluarga, aspek tersebut adalah :
a.       Pengetahuan dan keterampilan keluarga dan
b.      Kepercayaan, nilai dan norma yang berlaku.
Ditingkat masyarakat yang perlu diperhatikan sebagai faktor pendukung perubahan perilaku keluarga, adalah :
a.       Norma yang berkembang di masyarakat dan
b.      Dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) yang mencakup eksekutif, legislatif, tokoh agama/masyarakat, lsm, ormas, media massa, sektor swasta dan donor.
Ditingkat pelayanan kesehatan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Bab V, Pasal 10 yang menyatakan bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal di masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan cara :
a.       Pendekatan pemeliharaan,
b.      Peningkatan kesehatan (promotif),
c.       Pencegahan (preventif),
d.      Penyembuhan penyakit (kuratif) dan
e.       Pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang akan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Perbaikan Gizi merupakan salah satu cara mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.
Ditingkat pemerintahan mencakup adanya kebijakan pemerintah yang mendukung dan pelaksanaan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika semua aspek ini dapat dilaksanakan dengan maksimal, maka tidak menutup kemungkinan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia akan bertambah baik sehingga nilai produktivitas meningkat, yang kemudian secara linier akan berdampak pada kemajuan ekonomi bangsa. sehingga pemanfaatan bonus demografi dapat berjalan lancar dan peluang emas menuju Indonesia Mandiri Insya Allah dapat terwujud.
Menurut Nuryana (1995)3,  menyonsong tahun 2020 sama halnya kita menyonsong lebaran. Setelah satu bulan lamanya kita berjuang melawan nafsu untuk melatih pengendalian diri barulah kita rasakan betul arti sebuah kemenangan berpuasa. selama menjalankan ibadah puasa semestinya secara jujur yang kita tuju sebenarnya dalah bukan hari lebarannya , tetapi adalah pencapaian kualitas iman dan taqwa kita lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apakah yang terakhir itu yang dijadikan target ? Bila tidak, berarti kemunduran! Begitu pula dengan target 2020 yang ditetapkan menjadi garis finis kesiapan kita bertarung di pasar bebas. Yang kita tuju bukan nilai kesiapan kita pada dead line, tetapi seberapa besar kemampuan kita meningkatkan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Waktu yang tersedia amat sempit mengingat keadaan dan sumber daya yang membutuhkan perbaikan secara besar-besaran. Sumber daya alam yang kita miliki mungkin masih dapat diandalkan selama kita rajin memeliharanya dan “sopan” mengeksploitasinya.
Infrastruktur juga sudah mulai kelihatan bentuk wajahnya yang marketabel terhadap investor asing. Sumber  dana kita masih “cukup berlimpah” asal efisiensi pemakainnya dan sedikit dibantu oleh kepercayaan beberapa negara yang masih berniat memberikan pinjaman (walaupun kita masih punya setumpuk utang yang sewaktu-waktu bila perlu kita ajukan reschedulling).
Sumber daya manusia yang dimiliki bangsa Indonesia sangat besar secara kuantitas, seperti yang di lansir dari artikel Hidayatullah.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan berdasarkan data Susenas 2014 dan 2015,  jumlah penduduk Indonesia mencapai 254,9 juta jiwa.4 Berkaitan dengan jumlah penduduk tersebut, sebuah koran Asing meramalkan bahwa jumlah penduduk Indonesia bakal menjadi negara super power keempat setelah Amerika Serikat. Ramalan tersebut berasumsikan besarnya jumlah penduduk merupakan variabel penentu kekuatan (the prominent power). Boleh jadi ramalan itu benar kalau asumsi sumber daya manusia kita pada awal abad 21 nanti sudah superior.
Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang cukup besar tersebut, diperlukan strategi jitu dan tepat sehingga meningkatkan kemandirian.
Mandiri memiliki makna dalam keadaan dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain,5 yang di analogikan keadaan tersebut secara umum terdapat pada individu sehat secara jasmani maupun rohani  karna  jika individu tersebut sudah jatuh sakit, pasti akan ada dua, tiga atau lebih banyak orang yang akan dimintai bantuan sebagai tempat bergantung sehingga makna dari kata mandiri akan pudar. Ketika individu-individu sehat ini sudah semakin bertambah banyak  maka akan  muncul kelompok-kelompok masyarakat yang akan membentuk sebuah bangsa dan memiliki semangat untuk terbebas dari ketergantungan atau mampu untuk menjadi masyarakat dan bangsa yang mandiri.
Memperhatikan seluruh uraian diatas dengan rasa optimis,  dengan pemanfaatan bonus demografi  melalui program keluarga sadar gizi dan peningkatan sumber  daya manusia  Insya Allah akan mampu menuju Indonesia mandiri.

Demikian tulisan ini semoga bermanfaat adanya.
Versi PDF dapat di Download Di Sini 


Daftar Pustaka
1 Ilmuekonomi.net (2016). Pengertian Bonus Demografi Kependudukan dan Peningkatannya Dalam Mensejahterakan Masyarakat. Disadur dari  http://www.ilmuekonomi.net/2016/04/pengertian-bonus-demografi-kependudukan-dan-peningkatan-dalam-mensejahterakan-masyarakat.html  pada tanggal 22/01/2017,  Pukul 11:47 am. 
2 Suparmanto, Sri Astuti (2007). Pedoman Strategi KIE Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi).
3 Hamad,Ibnu (1995).Membangun Kemandirian Indonesia : Dari Penggalian Nilai Menuju Penataan Kelembagaan. Jakarta : Forum Dialog Indonesia (Halaman 178)
4 Hidayatullah.com (2015). Jumlah Penduduk Indonesia Sudah 254,9 Juta. Disadur dari http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2015/11/20/83632/jumlah-pendududari-perempuan.html pada tanggal 22/01/2017 , Pukul 20:15 pm.
5 Setiawan,Ebta (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online: Versi 1,9. Disadur dari http://kbbi.web.id/mandiri  pada tanggal  19/01/2017 pukul 10:29 pm.

Cuap-cuap Penulis : Essay ini pernah di ikut sertakan dalam Lomba "National Essay Competition 2017", yang di selenggarakan oleh Event Hunter Indonesia. Karna ini adalah tulisan pertama saya dalam bidang Essay Ilmiah, maka jika ada penulisan atau susunan kata-kata yang kurang tetap mohon dikoreksi. Terima Kasih :)  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS